" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > kartu kredit , haram ? < / h3 > " , " isi " :[ " pak ustadz , saya mau tanya apakah guna kartu kredit itu haram hukum ? saya guna kartu kredit untuk praktis , karena semua tagih di - " , " oleh kartu kredit yang sangkut ( mis . telp , listrik , pulsa hp ) , sehingga saya bayar hanya ke satu " , " ( kartu kredit ) dan saya selalu bayar semua tagih tepat waktu , tidak cicil . " , " saya pernah dengar di salah satu aji bahwa guna kartu kredit itu tetap haram walaupun kita tidak bayar semua tagih / tidak hutang , karena di dalam sistem kartu kredit sebut dapat unsur riba , bagaimana turut dapat ustadz ? " , " terima kasih " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " wed 21 march 2007 07 : 53  " , "  6 . 810 views  n " , " n " , " n " , " pak ustadz , saya mau tanya apakah guna kartu kredit itu haram hukum ? saya guna kartu kredit untuk praktis , karena semua tagih di - " , " oleh kartu kredit yang sangkut ( mis . telp , listrik , pulsa hp ) , sehingga saya bayar hanya ke satu " , " ( kartu kredit ) dan saya selalu bayar semua tagih tepat waktu , tidak cicil . " , " saya pernah dengar di salah satu aji bahwa guna kartu kredit itu tetap haram walaupun kita tidak bayar semua tagih / tidak hutang , karena di dalam sistem kartu kredit sebut dapat unsur riba , bagaimana turut dapat ustadz ? " , " terima kasih " , " n " , " r ndi zaman ini , uang plastik sudah jadi trend sendiri . selain masalah gengsi , belanja dengan guna kartu kredit beri banyak lebih . di antara : " , " pertama , masalah aman . " , " orang tidak perlu baya uang tunai / cash ke mana - mana . cukup bawa buah kartu kredit dan biasa kartu itu bisa terima di mana di bahan dunia ini . orang tidak perlu rasa khawatir untuk copet , curi atau hilang uang tunai . bahkan bila kartu kredit ini hilang , orang cukup hubung terbit kartu itu dan dalam hitung detik kartu sebut akan blokir . " , " dua , masalah praktis . " , " bawa uang tunai apalagi dalam jumlah yang besar tentu sangat tidak praktis . dengan kartu kredit orang bisa bawa uang dalam jumlah besar hanya dalam buah kartu . tiga , masalah akses . beberapa toko dan usaha tentu hanya terima bayar lalu kartu kredit . misal toko online di internet yang sangat andal bayar dengan kartu kredit . kita tidak bisa beli buah produk di amazon . com dengan kirim wessel pos . " , " namun tidak arti kartu kredit itu bisa sukses di tiap tempat . untuk perlu belanja kecil dan hari , guna kartu kredit tidak banyak guna . untuk jajan bakso di ujung gang , masih sangat butuh uang tunai . tukang bakso tidak terima american visa dan jenis . " , " selain itu dengan marak kasus carding atau palsu kartu kredit di internet utama dari indonesia , sampai - sampai transaksi online bila mes dari indonesia tidak akan layan . " , " pada dasar , prinsip kartu kredit ini beri uang pinjam kepada pegang kartu untuk belanja di tempat - tempat yang terima kartu sebut . tiap kali orang belanja , maka pihak terbit kartu beri pinjam uang untuk bayar harga belanja . " , " untuk itu orang akan kena biaya beberapa persen dari uang yang pinjam yang jadi untung pihak terbit kartu kredit . biasa uang pinjam itu bila segera lunas dan belum jatuh tempo tidak atau belum lagi kena bunga , yaitu lama masa waktu tentu misal satu bulan dari tanggal beli . " , " tapi bila telah lewat satu bulan itu dan tidak lunas , maka akan kena bunga atas pinjam sebut yang besar variasi antara masing - masing usaha . jadi bila lihat cara syariah , kartu kredit itu kandung dua hal . pertama , pinjam tanpa bunga yaitu bila lunas belum jatuh tempo . dua , pinjam dengan bunga yaitu bila lunas telah jatuh tempo . " , " bila orang bisa jamin bahwa tidak akan jatuh pada opsi dua , maka guna kartu kredit untuk belanja adalah halal hukum . tapi bila sampai jatuh pada opsi dua , maka jadi haram hukum karena guna praktek riba yang haram oleh allah swt . "
